JAKARTA-Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan perjalanan dinas masih menjadi modus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPR untuk menggarong uang negara. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perjalanan dinas selama tahun 2015 berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.99.643.354.551.
Dari angka itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tercatat paling banyak melakukan perjalanan dinas dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.86.519.224.550. “Untuk pegawai negeri atau anggota dewan perjalanan dinas adalah pekerjaan yang paling mengasyikan dan menyenangkan. Karena dianggap gratis, dan mendapat tambahan penghasilan yang lumayan banyak,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (4/8).
Menurutnya, perjalanan dinas bagi pegawai negeri dan anggota dewan hanya sebuah modus menggarong uang negara. Modus penyimpangan perjalanan dinas bermacam macam, dan berpotensi merugikan negara.
Berdasarkan hasil analisa CBA, modus penyimpangan uang negara ini bervariatif. Diantarannya, belum ada bukti pertanggungjawaban dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.80.434.106.748;.
Modus lainnya jelas Uchok, nama dan nomor tiket tidak sesuai dgn manifest atau tiket palsu. Adapun kerugian negara sebesar Rp.2.661.138.670.














