JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Harga batubara dunia tengah merosot tajam, sebuah kondisi yang di banyak negara biasanya membuat pengusaha tambang kelabakan.
Secara logika ekonomi, turunnya harga global akan mempersempit margin, memperketat arus kas, menekan kontrak ekspor, hingga membuat perbankan meminta tambahan jaminan.
Namun, kondisi itu tidak terjadi di Indonesia.
Para pengusaha tambang justru tampak santai. Penyebabnya adalah jaminan pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa harga jual batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Price Obligation/ DPO) tetap dibatasi maksimal US$ 70 per ton, tanpa perubahan meski harga global jatuh.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa kebijakan tersebut membuat para pengusaha tambang—baik yang legal maupun ilegal—tetap hidup mewah meski harga internasional merosot.
“Pengusaha tambang tetap kaya raya dan pesta pora karena tidak kena imbas dari turunnya harga batubara. Pemerintahan Prabowo sangat baik kepada pengusaha tambang batubara. Biar harga pasar nyungsep, tapi harga dalam negeri dijamin mereka tetap untung,” tegas Uchok Sky kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).













