“Ini yang aneh. Tidak dicantumkan jumlah kendaraan, tidak disebutkan pimpinan mana yang akan menggunakan. Padahal, dalam proyek lain di unit yang sama dengan anggaran Rp150 juta, disebutkan jelas satu unit untuk operasional pimpinan eselon II,” tegasnya.
Uchok menilai perbedaan tingkat transparansi antara anggaran kecil dan anggaran besar tersebut menimbulkan pertanyaan serius.
Ia menduga adanya upaya pengaburan informasi publik dalam proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut.
“Kalau anggaran kecil sangat transparan. Tapi kalau sudah menyentuh Rp4,4 miliar, justru gelap. Ini patut diduga ada yang tidak beres,” ujarnya.
Atas dasar itu, CBA meminta Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Setjen KKP tersebut.
“Kami minta Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk membuka penyelidikan. Jangan sampai praktik anggaran yang janggal ini terus berulang dan merugikan keuangan negara,” pungkas Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KKP terkait tudingan dan permintaan penyelidikan tersebut.














