Lagi-lagi, proyek yang dibiayai oleh APBN ini dimenangkan oleh ketiga perusahaan yang sama.
PT.Biosis Multi Jaya mendapat 4 item dengan nilai pagu paket sebesar Rp 7.6 miliar, PT.Tataruang Dinamika mendapat 1 item dengan nilai sebesar Rp 2.5 miliar dan PT. Hastamulti Yogatama dapat 1 item dengan nilai sebesar Rp2.3 miliar.
“Dengan demikian, tiga perusahaan ini jadi kenyang setiap tahun sebab selalu dimenangkan oleh Setneg. 3 perusahaan ini, seperti pelanggan yang menguntungkan bagi pihak pihak di istana. Atau memang hanya tiga perusahaan ini, yang miliki dan mengusai proyek proyek pemeliharaan dan kebersihan dalam internal istana ?,’” tanyanya.
Padahal, kalau jalan -jalan ke Widya Chandra atau Denpasar, rumah jabatan pejabat Tinggi negeri ini kelihatan kumuh meski alokasi anggaran setiap tahun diatas Rp 10 miliar.














