JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang melibatkan ahli dan professional di bidangnya.
Langkah ini penting untuk mencegah rebutan kasus antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Daripada berantem rebutan kasus, lebih baik bentuk Satgas LPEI,” ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman di Jakarta, Selasa (26/3).
Menurut Jajang, penanganan kasus LPEI sangat penting guna memastikan keadilan serta keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Namun demikian, ada hal yang mengkhawatirkan melihat perdebatan publik atas siapa yang seharusnya menangani kasus ini.
Meskipun KPK telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023, Kejagung juga telah lama menangani kasus ini sejak 2021.
“Kami percaya bahwa keterlibatan KPK dan Kejagung secara bersama-sama akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus ini,” jelasnya.
Kasus korupsi di LPEI merupakan bukti nyata dari ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara.
Kerugian negara yang mencapai Rp 2,6 triliun merupakan pukulan bagi perekonomian dan keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, Jajang mengingatkan pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk membentuk Satgas khusus yang terdiri dari para ahli dan profesional di bidangnya.
“Satgas ini harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelidiki, menuntut, dan mengadili pelaku korupsi dengan cepat dan efektif,” jelasnya.
Selain itu ujar Jajang, Satgas ini juga harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk ahli hukum, auditor keuangan, dan penyidik yang terlatih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang kompleks.
Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas.
“Kami meminta agar Satgas ini bekerja secara independen, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun,” ucapnya.
“Demikian juga KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, membagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain,” terangnya.
CBA kata Jajang siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, KPK, dan Kejagung dalam menangani kasus korupsi di LPEI.
Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia.
“Kami mendesak pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk segera membentuk Satgas khusus dalam menangani kasus korupsi di LPEI, sebagai wujud komitmen mereka untuk melawan korupsi dan melindungi keuangan negara,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini