JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) dan PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS).
Sedangkan saham PT Mahkota Group Tbk (MGRO) masuk ke dalam radar pemantauan Bursa karena pergerakan harga yang tidak wajar.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (22/9), pemberian sanksi suspensi tersebut karena harga saham CBMF dan AYLS mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
“Dalam rangka cooling down, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham CBMF dan AYLS pada perdagangan 22 September 2021,” kata Lidia.
Lebih lanjut dia menyebutkan, pemberian sanksi suspensi kepada CBMF dan AYLS tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai yang bertujuan untuk memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusan berinvestasi di kedua saham itu.