JAKARTA-PT Pegadaian (Persero) menutup sementara operasional 394 unit layanan di kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dari 748 Cabang/unit layanan yang ada terkait kondisi pandemi global COVID-19 yang kian mewabah.
Kantor operasional yang ditutup adalah Unit Pelayanan Cabang atau lebih dikenal masyarakat sebagai unit kecil layanan. Sedangkan untuk Kantor cabang tidak ditutup, sehingga nasabah tetap bisa bertransaksi di outlet.
Pegadaian menyadari bahwa Masyarakat masih memerlukan keberadaan PT Pegadaian dalam hal penyediaan dana yang cepat dan mudah.
“Saat ini kami membatasi pelayanan kepada masyarakat di DKI dengan menutup sementara 394 unit layanan. Tindakan tersebut kami lakukan untuk langkah pencegahan penyebaran virus corona, khususnya di wilayah DKI yang semakin masiv ” ujar Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo, Jakarta, Minggu (22/03/2020).
Selain 394 unit layanan yang ditutup sementara tersebut, Amoeng menambahkan bahwa sebanyak 354 kantor cabang/unit di Jakarta akan tetap melakukan layanan dengan jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 – 14.00 WIB.