JAKARTA – Langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komdigi) menutup atau menonaktifkan situs-situs pemerintah yang tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol) mendapat dukungan banyak kalangan.
Langkah ini diyakini bakal menurunkan potensi judi online dan meningkatan keamanan siber nasional.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, Minggu, (2/3/2025).
Deng Ical—sapaan akrab Syamsu Rizal—menilai penutupan situs tidak aktif merupakan langkah konkret dalam memerangi praktik judi online di tanah air.
Anggota Panja Judol ini mengungkapkan banyak pelaku judi online yang kerap memanfaatkan celah keamanan siber.
“Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs-situs pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Komdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh,” ujarnya.
Deng Ical juga menyatakan bahwa langkah Komdigi perlu diikuti dengan konsolidasi layanan digital pemerintah.
Dia mendorong migrasi konten penting dari situs tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan terjamin keamanannya.















