“Ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko gangguan dari pihak tak bertanggung jawab,” paparnya.
Ia mengajak seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan momentum ini guna melakukan evaluasi mandiri.
“Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran,” katanya.
Deng Ical meminta pemerintah memetakan jumlah situs pemerintah yang tidak aktif serta menganalisis penyebab ketidaktifannya.
Apakah ada masalah pada anggaran, sumber daya manusia yang terbatas atau kurang mumpuni, atau faktor lainnya.
“Saya kira Komdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah,” jelasnya.
Jika masalahnya terletak pada anggaran yang terbatas, ia menyarankan adanya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan siber instansi pemerintah.
Selain itu, pelatihan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku industri guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola platform digital.
Deng Ical menambahkan, Komdigi harus melakukan pemantauan rutin terhadap status keaktifan dan keamanan situs pemerintah.















