TANGERANG-Musyawarah Pimpinann Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan menginisasi ikrar Deklarasi Damai melihat adanya potensi kerawanan perselisihan antar warga pemilih di Tangerang Selatan pada Sabtu 29 September 2018.
Sejumlah potensi kerawanan Pemilu, dideteksi bisa terjadi, pada musim kampanye Pilpres dan Pileg 2019 mendatang, yang tahapan kampanyenya sudah dimulai sejak 23 September 2018 kemarin.
Mencegah perselisihan dan konflik yang akan muncul, Musyawarah Pimpinan Kecamatan Serpong dan Serpong Utara mematangkan rencana deklarasi damai dengan mengundang seluruh elemen pemilu dan masyarakat Serpong.
Hal in ditandai dengan pertemuan antar lintas seperti Polsek Serpong bersama Koramil 03 Serpong, Camat Serpong, Serpong Utara , PPK dan Panwascam, guna menginisiasi dilaksanakannya deklarasi pemilu damai 2019.
“Kita menginisiasi dilaksanakannya deklarasi damai pemilu 2019 dengan tujuan menyejukkan tensi politik diwilayah hukum polsek Serpong,” kata Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan, Sabtu 29 September 2018 di Mapolsek Serpong.
Komentari tentang post ini