JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana melakukan realokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut akan direalokasi oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan kebutuhan nasional.
“Untuk realokasi, kami ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk merealokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun dari DIPA PUPR 2020 sebesar Rp120 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa, (7/4/2020).
Lebih jauh kata Basuki, kebijakan realokasi ini untuk tiga prioritas yakni membantu sektor kesehatan dalam melindungi publik dari pandemi Covid-19, kemudian untuk jaringan pengaman sosial atau social safety net bagi masyarakat miskin, dan membantu industri konstruksi terutama UMKM guna mencegah PHK serta menjaga daya beli masyarakat di pedesaan.
Total jumlah realokasi Rp24,53 triliun tersebut, terdiri dari Rp8,8 triliun realokasi dari Ditjen Bina Marga.
Kemudian realokasi dari Ditjen Cipta Karya sebesar Rp4,3 triliun, lalu realokasi dari Ditjen SDA sebesar Rp9,5 triliun, lalu realokasi dari Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp1,7 triliun.
Komentari tentang post ini