JAKARTA-Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.
Langkah yang dilakukan antara lain dengan meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk, sampai membentuk satuan tugas (satgas) khusus di Provinsi Lampung.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menekankan, antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra.
Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatra kenaikan 27,22 persen.
Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatra naik menjadi 17,18 persen.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idulfitri 2021.
Komentari tentang post ini