Herry mengatakan temuan survei tersebut menunjukkan penolakan publik terhadap Polri di bawah kementerian, sangat kuat, dominan, dan terkonsolidasi. Hal tersebut menggambarkan sikap masyarakat Indonesia yang tetap menginginkan Polri independen, profesional dan tidak terjebak dalam kepentingan politik birokrasi
“Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat luas menghendaki Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen, dan memandang penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah yang berpotensi mengganggu independensi serta netralitas kepolisian,” tandas Herry.
Herry menerangkan, dari hasil surveinya juga menunjukkan sebanyak 61 persen responden setuju jika Polri tetap menjadi institusi yang independen dan hanya 29 persen yang tidak setuju serta sekitar 10 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
“Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun dukungan publik terhadap independensi Polri relatif kuat, meskipun masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memiliki sikap pasti. Hal tersebut mencerminkan ruang kebutuhan akan informasi dan komunikasi publik yang lebih luas,” tandas Herry.
Dari survei tersebut juga menunjukkan mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian. Mereka percaya bahwa independensi Polri penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil sehingga mayoritas masyarakat tetap mendukung Polri berada di bawah presiden.














