JAKARTA-Pemilu serentak ini menjadi tantangan parpol, karena bersamaan dengan pemilu capres–cawapres. Tentu saja akan rumit pelaksanaannya. “Ini yang sulit. Belum lagi problem money politics, sengketa hasil pemilu. Pileg saja rumit, apalagi digabung dengan Pilpres,” kata President Director Center for Election and Political Party (CEPP) Chusnul Mariyah dalam forum legislasi “Polemik RUU Pemilu Serentak 2019” bersama pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan anggota Komisi II DPR F-PPP Ahmad Baidowi di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Oleh karena itu, kata Mantan Komisioner KPU, pihaknya mengusulkan agar Parliamentary Thrashold (PT) dinaikkan menjadi 5 % agar sejak awal Parpol sudah bisa berkoaliasi. Sehingga penyelenggara pemilu (KPU) jangan sampai cara pandangnya sama dengan pemerintah dan DPR seolah pemilu sebagai proyek sehingga penganggarannya sampai Rp 21 triliun.
Karena itu memilih komisioner KPU pusat daerah itu harus benar-benar berkualitas dan professional, agar siap menggelar pemilu. “Bahwa KPU dan parpol harus diperkuat, sehingga tidak perlu lagi membiayai parpol untuk membayar kadernya sebagai pengawas pemilu. KPU dan Bawaslu pun tidak perlu lagi membayar pengawas dan petugas lainnya di luar KPU,” ujarnya.














