Riza pun kemudian menawarkan konsep swasembada beras.
“Kita sudah punya UU Resi Gudang Nomor 6 tahun 2009, maka harusnya Kementerian Keuangan menyediakan kredit Resi Gudang dengan bunga 4% yang tidak pernah dipakai dalam modernisasi industri padi dan sawah rakyat,” ungkap Yusri.
Kemudian, lanjut Riza, galang Kerja sama 7.890 pengusaha HIPMI dengan petani, bisa 1000 ha sawah petani per pengusaha dari Sabang sampai Merauke yang dikoordinir Kementerian Pertanian dengan Kementerian UKM dan dibawah koordinasi Kepala BKPM dengan menggerakkan Dinas Dinas Pertanian di semua Kabupaten dan memastikan sektor perbankan Pemerintah harus aktif mendukungnya.
Namun harus dilakukan beberapa langkah yang menurut Riza agar tingkat keberhasilan swasembada ini bisa tercapai.
Pertama, Pemerintah harus membangun jaringan irigasi, waduk, jalan produksi dan lain-lainya.
Kedua, pengusaha harus membangun Resi Gudang padi dengan kapasitas silo/penyimpanan GKG (Gabah Kering Giling) yang modern dengan kapasitas 500 ton x 6.