Oleh: Said Abdullah
Hari ini, lembar penutup 2023. Besok lembar pertama yang akan kita teriakkan bersama dengan suka cita ” Selamat Tahun Baru 2024 “.
Mengawali lembaran baru ini, saya kira kawan-kawan sudah memiliki resolusi baru pada tahun 2024.
Dan selamat mengawali resolusi baru itu.
Hari ini pula, selaku Ketua Badan Anggaran DPR, saya mengucapkan selamat kepada pemerintah, khususnya Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan seluruh jajaran atas pencapaiannya dalam mengelola, dan menjalankan target APBN 2023 secara paripurna.
Tahun 2020 lalu kita dihajar pandemi covid19, namun kita bukan bangsa yang mudah menyerah.
Tahun 2021 ekonomi kita bangkit, bahkan pendapatan negara melampaui target.
Untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir, saat itu kita mengakhiri puasa penerimaan pajak rendah.
Ditengah perang diberbagai kawasan yang membuat harga komoditas bergejolak, bahkan terjadi dsrupsi pangan dan energi, alhamdulillah kita masih berhasil melalui badai itu dengan baik.
Fiskal APBN 2022 dan 2023 tetap sehat, target asumsi ekonomi makro juga bisa kita capai.
Kita masih bisa mempertahankan prestasi pencapaian pendapatan negara.
Tiga tahun berturut turut sejak pandemi, pendapatan negara tembus diatas 100 persen, belanja negara terkelola dengan baik, realisasi defisit APBN juga lebih rendah dari target.
Pencapaian ini makin meyakinkan saya, bahwa sesungguhnya kita adalah bangsa yang unggul, dan bisa bekerja keras.
Apa yang kita capai dalam tiga tahun terakhir ini melampaui negara negara maju.
Pada tahun 2023 harga komoditas ekspor Indonesia tidak setinggi pada tahun 2022, namun kita masih berhasil surplus neraca perdagangan selama 44 bulan terakhir.
Kita juga menjalankan reformasi struktural pada sektor perpajakan, kita sahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Situasi inilah yang membuat pendapatan negara tahun 2023 mengulang kisah sukses sejak 2021 lalu.
Agar belanja negara berjalan makin baik, keuangan pusat dan daerah lebih konvergen, dan berbasis outcome, kita juga mengonsolidasikan keuangan pemerintah pusat dan daerah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Beleid ini menjadi modal penting bagi pemerintah melakukan reformasi kebijakan belanja pada tahun 2023 lalu dan kedepan.
Komentari tentang post ini