JAKARTA – PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto satu-satunya di Indonesia, mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional selama lima bulan pertama tahun ini sebesar Rp24,95 triliun.
Direktur Utama CFX Subanimengatakan, melalui produk derivatif kripto, CFX berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi yang inovatif.
Produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto nasabah.
“Di mana dalam melakukan hedging, produk derivatif kripto memberikan two ways of opportunity bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan baik ketika pasar sedang berada dalam tren menguat atau pasar sedang berada dalam tren melemah dan kendali lebih besar dalam mengelola portofolio mereka,” ujar Subani, kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (3/6).
Ia mengungkapkan, untuk bulan Mei 2025, total transaksi derivatif kripto mencapai Rp9,61 triliun atau meningkat 61 persen dibandingkan periode April 2025.