JAKARTA-Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani terus mendorong Pemerintah RI agar segera menyelesaikan Nota Kesepahaman atau MoU Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Migran Domestik dengan Pemerintah Malaysia.
Christina juga mengingatkan agar pembahasan draft MoU yang tengah dilakukan pemerintah kedua negara untuk terus dikawal sampai benar-benar selesai.
“Sudah sejak awal kami ingatkan Pemerintah tentang hal ini karena memang MoU ini adalah pekerjaan rumah negara yang harus dituntaskan untuk memaksimalkan perlindungan bagi PMI kita di Malaysia,” tegas Christina saat memberikan tanggapan dalam Focus Group Discussion ‘Bedah Kasus Adelina Sau’ yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (21/9).
“Pembahasan draft sedang berlangsung, kami harapkan agar ini terus dikawal dan dipastikan penyelesaiannya tidak terlalu lama karena sangat dibutuhkan pekerja migran kita,” ujarnya.
Adelina Sau adalah pekerja migran asal NTT yang mengalami penyiksaan dari majikannya hingga meninggal dunia pada 11 Februari 2018 lalu.
Komentari tentang post ini