“Pemberhentian operasional penerbangan ATR-72 rute Surabaya-Jember-Surabaya mulai efektif pada 14 Noevmber 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
Dalam surat pemberitahuan penghentian operasional di Bandara Notohadinegoro Jember, pihak manajemen Citilink pusat tidak menyebutkan alasan secara detil dihentikan penerbangan rute Surabaya-Jember-Surabaya tersebut.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada UPT Bandara Notohadinegoro atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga operasional penerbangan Citilink Indonesia dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Kementeriaan Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan secara resmi telah mengeluarkan surat izin rute penerbangan bagi maskapai Citilink Indonesia rute Surabaya-Jember-Surabaya untuk menunjang kebutuhan transportasi udara di Bandara Notohadinegoro Jember sejak 26 April 2019.












