JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia atau APMAKImengapresiasi langkah pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap ruko atau gudang yang menyimpan ompreng atau nampan palsu.
APMAKIpun mendorong polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional serta menindak tegas para pelaku.
“Kita mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ompreng palsu tersebut, perlu ditangan secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku yang diduga terlibat, harus ditindak tegas,” ujar Sekjen APMAKI, Ardy Susantosaat dihubungi wartawan, Senin (3/11/2025).
Ardy Susantomenegaskan dugaan pemalsuan terhadap ompreng tersebut sangat berbahaya dan mencoreng program andalan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, selain melanggar hukum, pemalsuan ompreng tersebut bisa merugikan negara serta mengancam keamanan makanan untuk program MBG.
“Contohnya, kan ada dugaan pemalsuan logo halal, yang tentunya mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG,” tandas Ardy Susanto.
Apalagi, kata Ardy, terdapat dugaan ribuan ompreng tersebut diimpor dari China, namun dilakukan pergantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’.














