Pada kesempatan tersebut, Haryono pun mengungkapkan jika pihaknya hingga saat kebutuhan pegawai di IKN terpenuhi, terus melakukan koordinasi dengan kelompok kerja kelembagaan dan ASN serta Tim Nasional Pemindahan, khususnya dalam hal keakuratan data pegawai.
“Kami diberikan kewenangan oleh regulasi untuk melakukan pengelolaan data kepegawaian ASN seluruh Indonesia. Sehingga database yang ada di BKN nanti akan digunakan sebagai dasar dalam pemindahan ASN ke IKN. BKN juga terus melalukan pendampingan ke kementerian dan lembaga, karena tentu harus sesuai dengan peta jabatan yang telah disusun oleh masing-masing instansi tersebut,” ujar Haryomo.
Sebagai bentuk dukungan penyiapan SDM untuk dipindahkan ke Badan Otorita IKN (OIKN) sampai dengan Maret 2024 BKN pun telah memproses 247 ASN yang berasal dari berbagai Instansi ditambah pengadaan CASN formasi 2023.
Komentari tentang post ini