JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Daaz Bara Lestarii Tbk (DAAZ) memberikan pinjaman tambahan sebesar Rp10,8 miliar kepada anak usahanya, PT Bara Makmur Dwitama (BMD), pada tanggal 10 Maret 2026.
Dengan tambahan tersebut, pinjaman yang diberikan ke BMD meningkat jadi Rp48,3 miliar, dari semula Rp37,5 miliar. Pinjaman ini digunakan BMD untuk pembelian batubara.
Direksi DAAZ dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Rabu (11/3/2026) menjelaskan, dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada anak usaha BMD tersebut berasal dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan I DAAZ Tahun 2025. Pinjaman ini sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi. BMD dikenakan bunga pinjaman sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman.
DAAZ sendiri memiliki kinerja keuangan yang cukup baik. Hingga kuartal III 2025, DAAZ berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar Rp9,85 triliun, tumbuh sekitar 39,9%, dari Rp7,04 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
Namun, sayang, pertumbuhan pendapatan disertai peningkatan sejumlah beban. Akibatnya, laba bersih Perseroan turun sebesar 38,45% menjadi Rp184,40 miliar pada kuartal III 2025, dibandingkan Rp299,62 miliar pada kuartal III 2024.















