Menurut Muljant, dalam IPO ini, Perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT CGS International Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek sekaligus Penjamin Emisi Efek.
Dana yang diperoleh dari penawaran umum ini akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan Perusahaan Anak.
Rencananya sebanyak 33.34% akan digunakan untuk pembelian bijih nikel dan modal kerja Perseroan dan sebanyak 66.66% akan disalurkan melalui pinjaman digunakan untuk pembelian batubara, pembelian bahan bakar solar dan modal kerja di Perusahaan Anak.
Sebagai informasi, PT Daaz Bara Lestari Tbk berdiri pada tahun 2009.
Awalnya sebagai perusahaan perdagangan komoditas. Seiring dengan perjalanan waktu dan kebutuhan industri, Perseroan berkembang menjadi perusahaan terdiversifikasi.
Saat ini, tiga pilar utama usaha Perseroan adalah perdagangan komoditas (bijih nikel, batubara, dan bahan bakar solar), jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan.
DAAZ menawarkan solusi terintegrasi untuk sektor pertambangan dan pengolahan mineral, dan selalu berkomitmen untuk menjaga standar tinggi dalam operasional dan kualitas layanan.
Komentari tentang post ini