Karena itu, Daeng meminta pemerintah perlu berhati-hati dengan keputusan ini.
Pasalnya, menaikan PPN 12% akan membawa konsekuensi besar bagi belanja pemerintah, terutama pada program makan siang gratis dan program 3 juta perumahan rakyat.
Sebetulnya kata Daeng, jalan keluar atas ekonomi Indonesia terutama APBN yang lemah dapat diatasi dengan memperbaiki sistem moneter dan keuangan, bukan menekankan pada kebijakan perpajakan.
Sebab, kebijakan keuangan adalah usaha memperkuat kapasitas keuangan pemerintah yang saat ini jauh lebih lemah dari sektor swasta.
Belanja pemerintah bahkan dibandingkan dengan belanja BUMN setahun masih kalah.
Apalagi dibandingkan dengan kapasitas keuangan swasta secara keseluruhan.
Pemerintah tidak memiliki kewenangan atau otoritas atas keuangan nasional.
Usaha memperkuat kapasitas keuangan pemerintah dapat dijelaskan lebih lanjut dalam kesempatan lain.
“Mengubah paradigma aparatur keuangan, membenahi data, meningkatkan transparansi, digitalisasi, mengawasi kinerja secara ketat, menuntaskan segala praktek kejahatan keuangan di Indonesia, akan menjadi solusi jangka pendek. Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersih bersih keuangan, membentuk panglima komando ketertiban keuangan dan keamanan keuangan negara dapat dilakukan secepatnya,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini