JAKARTA -Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mendesak pemerintah agar proses restrukturisasi PT Angkasa Pura tidak dilakukan di masa transisi yang tinggal 3 bulan lagi.
Hal ini penting agar tercipta kepastian hukum, menghindari gejolak sekecil apapun yang menggangu proses transisi dan jaminan kepastian keberlangsungan operasional AP1 dan AP2 sendiri.
Daeng justru menyarankan pemerintah dapat menjadikan waktu yang tersisa sekarang ini untuk membuka ruang komunikasi dengan semua pihak yang terkait.
“Jadi segala bentuk keputusan strategis terkait dengan eksistensi AP1 dan AP2 agar tidak dilakukan dimasa transisi, namun sebaiknya menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden baru,” ujar Daeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/7).
Sampai saat ini, proses restrukturisasi PT Angkasa Pura tidak kunjung rampung namun terkesan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN seperti kejar tayang.
Meskipun banyak sekali masalah yang harus diselesaikan terkait eksistensi perusahaan pengelola bandara udara sebagai aset strategis negara, yang menyangkut hajat hidup banyak, pintu gerbang hubungan internasional, hingga masalah pertahanan dan Kemananan.
Komentari tentang post ini