Menurut Daeng, proses restrukturisasi ini memang sebaiknya tidak dilakukan di masa transisi yang tinggal 3 bulan lagi.
Penting disimak pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto baru baru ini bahwa pembangunan infrastruktur harus memperhatikan masalah pertahanan dan keamanan.
“Percuma membangun infrastruktur kalau negara tidak aman” demikian kata Prabowo.
Pernyataan ini untuk mengingatkan bahwa keberadaan infrastruktur strategis dalam sektor energi, pelabuhan, jalan, bandara, dan lain sebagainya jika tidak didasari oleh semangat patriotisme dan nasionalisme maka bisa menjadi masalah pertahanan dan keamanan nasional.
Sebagaimana diketahui bahwa PT Angkasa Pura I (AP I), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandara, sedang melaksanakan program restrukturisasi operasional dan finansial.
Adapun lamgkah langkah yang telah diambil adalah :
- Perubahan Nama: AP I dan PT Angkasa Pura II (AP II) telah bergabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan akan mengganti namanya menjadi PT Angkasa Pura Nusantara. Ini merupakan hasil dari penggabungan atau merger antara AP I dan AP II.
- Penggabungan Usaha: Setelah perubahan nama, AP II akan berganti nama menjadi Angkasa Pura Indonesia. Kemudian, AP I akan digabungkan ke dalam Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama Angkasa Pura II. PT Angkasa Pura Indonesia akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Komentari tentang post ini