JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai ada ketimpangan dalam mewujudkan demokrasi ekonomi antara daerah dan pusat.
Oleh karena itu DPD mendesak perlunya perimbangan keuangan pusat dan daerah sesuai dengan kekayaan di daerah, sehingga ada dana bagi hasil (DBH).
Sebab, keadilan keuangan untuk daerah penghasil kekayaan alam yang besar tersebut guna membangun daerah sendiri, yang selama ini ternyata meski daerah itu tersebut kaya, tapi kehidupan rakyatnya menderita, susah, dan terpinggirkan.
“Keuangan itu sebagai kunci yang berfungsi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Ternyata meski telah berganti rezim dari otoriter ke reformasi, tapi demokrasi politik belum diiringi dengan demokrasi ekonomi, karena peredaran keuangan terbesar masih di Jakarta, dan kecil untuk daerah,” tandas Ketua DPD RI Irmas Gusman yang didampingi Ketua Pansus DBH DPD RI Jhon Pieris, Kanjeng Ratu Indriyah dan Hamdani pada wartawan di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Kamis (11/10).
Dengan DBH tersebut lanjut Irman, maka diharapkan akan terjadi pertumbuhan ekonomi di daerah.