JAKARTA-DPD mengaku prihatin terhadap pengelolaan daerah perbatasan sebagai wilayah terdepan Republik Indonesia.
Secara umum, kondisi wilayah perbatasan jauh tertinggal dibanding daerah lain pada umumnya.
“Data yang dihimpun Komisi I DPD, dari 38 kabupaten di wilayah perbatasan, 27 diantaranya berstatus tertinggal,” kata Ketua DPD RI, Irman Gusman dalam “Refleksi Akhir Tahun 2013” di Jakarta, Selasa,(24/12).
Realitas adanya berbagai ketimpangan tersebut, kata Irman, mengharuskan DPD ke depan harus mengubah mind-set dengan menjadikan daerah sebagai titik sentral dalam pembangunan nasional.
“Dan secara konsisten melaksanakan manajemen ekonomi nasional nasional berdasarkan sistem perekonomian yang diamanatkan konstitusi khususnya pasal 33 UUD NRI 1945,” tambahnya.
Meningkatkan daya saing daerah ke depan sangat diperlukan, sambung capres konvensi Partai Demokrat ini, karena desentralisasi dan otonomi daerah yang dilaksanakan berbarengan dengan tantangan menghadapi globalisasi.
“Daerah-daerah di Indonesia bukan hanya bersaing sesama mereka, tapi juga dengan daerah di luar negeri, paling tidak di tingkat regional,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini