JAKARTA-Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengungkapkan daerah tentu menyambut usulan UU Omnibus Law segera diselesaikan. Karena bisa memangkas ruwetnya perizinan investasi di daerah.
“Banyak investor yang mau masuk ke daerah jadi menunda, makanya pemerintah harus serius terkait UU Omnibus Law ini,” katanya dalam diskusi “Mampukah Indonesia Menghadapi Ancaman Resesi Dunia 2020?” bersama anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin, anggota Komisi XI Didi Irawadi dan peneliti Indef Tauhid Ahmad di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menurut Elviana, potensi investasi yang mau ke daerah sangat besar. Namun aturan aturan investasi kadang tidak sinkron dengan pemerintah pusat. Karena Pemerintah dan DPR ngebut menyelesaikan UU Omnibus Law.
“Daerah itu bisa menyumbang sekitar 35% dari realisasi investasi. Saya setuju, pemerintah memangkas berbagai aturan yang menghambat,” tambahnya.
Elviana mengaku optimis pemerintah tetap memperhatikan daerah dan sangat pedulu dengan kepentingan daerah. “Memang tidak bisa dipungkiri, faktor perang dagang AS-China masih berpengaruh. Yang jadi masalah itukan Donald Trump-nya, yang terlalu mengagungkan Amerikanya,” tambahnya.
Diakui Senator asal Jambi, ancaman resesi ini cepat atau lambat akan menerpa Indonesia. Cuma persoalannya tinggal skalanya saja, besar atau kecil.











