JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 24 nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang terindikasi ganda berdasarkan partai politik atau daerah pemilihan (Dapil). Data caleg ganda ini ditemukan dari hasil rekapitulasi verifikasi administrasi bacaleg tingkat DPR RI. Dari 12 Parpol Peserta Pemilu 2014,, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati urutan pertama partai yang memiliki bacaleg ganda. Sementara Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua perihal indikasi bacaleg ganda dapil.
Setidaknya ada 10 bacaleg PKB yang terindikasi ganda dapil. Delapan diantaranya adalah bacaleg perempuan. Sedangkan, ada enam bacaleg Partai Gerindra terindikasi ganda dapil. “Sampai tadi malam ada 24, tapi yang betul-betul ganda ada empat. Sisanya, yang 20 itu potensi ganda karena ingin mencalonkan di dua partai. Namun demikian, dokumen di kami cuma ada di satu partai. Jadi kami belum bisa memastikan apakah ini orang yang benar-benar sama,” kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Selasa (7/5).
Lebih lanjut, KPU menyerahkan kembali ke parpol perihal nama-nama bacaleg ganda tersebut. Pasalnya, kewenangan untuk mengganti nama-nama yang ganda dan terindikasi ganda tersebut ada pada parpol.














