Jika sampai akhir masa perbaikan partai tidak memperbaiki atau mengganti, KPU akan mencoret nama-nama tersebut. “Terserah dia mau ganti atau pertahankan. Nanti kalau ternyata di perbaikan masih ganda, dia akan kami coret di dua tempat. Kalau sekarang kami kembalikan,” kata Hadar.
Saat ini KPU tidak bisa mencoret nama-nama tersebut karena masih ada tahap perbaikan yang harus dijalani parpol sebelum masuk menjadi ke daftar caleg sementara (DCS). “Perbaikan mulai besok sampai 22 Mei, tapi perbaikan itu hanya diserahkan satu kali saja seperti masa pendaftaran. Silakan rapihkan betul secara lengkap, jangan ada yang kurang,” ujar Hadar.














