JAKARTA-Ketua Pansus RUU Minuman Beralkohol (Minol) Arwani Thomafi menegaskan pembahasan RUU yang di dalamnya menyangkut soal pelarangan minuman alkohol tidak akan menggangu masalah investasi. Kepentingan-kepentingan yang menyangkut industri pariwisata juga masuk dalam dikaji. “Pengaturan dalam bentuk pelarangan tidak menafikan nasib tenaga kerja ataupun investasi yang sudah ada,” katanya dalam diskusi “Tarik Ulur Larangan Minuman Beralkohol” bersama Ketua Apindo Danang Girindra Wardhana dan Ketua YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut anggota Fraksi PPP, pelarangan semangat ini tidak lain dalam bingkai agar Minol tidak menjadi trend di masyarakat. Jadi semangatnya ke arah itu. Oleh karena itu, tetap ada pengecualian misalnya lokasi-lokasi pariwisata. “Begitu juga dengan acara-acara ritual keagamaan dan wisatawan, tetap dibolehkan, asal ada izin produksi,” paparnya.
Diakui anggota Komisi V DPR, RUU ini sebenarnya sudah dibahas sejak setahun yang lalu. Namun baru mulai aktif lagi tepatnya pasca reshuffle kabinet. Hingga saat ini pemerintah belum menghadiri rapat kerja dengan Pansus RUU Minol. “Pemerintah belum bisa hadir dengan alasan masih bentrok dengan pembahasan-pembahasan komisi,” paparnya.














