JAKARTA-Kalangan DPR berupaya agar dunia pesantren mendapat perhatian dari pemerintah. Karena itu RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dianggap penting untuk mengakomodir dan pengembangan pesantren.
“Kita upayakan agar RUU Pesantren ini selesai akhir 2018, makanya kita dorong agar Bamus bisa masuk Kamis 20 September 2018,” kata Ketua Fraksi PKB H Cucum Syamsurijal ditemui usai diskusi “Diskusi Public RUU Pesantren” di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Menurut Cucun, selama ini kondisi pesantren masih termanijalkan dari dunia pendidikan. Karena ternyata pemerintah belum memberikan keberpihakan yang tinggi. Politik legislasi RUU PPK secara umum, pentingnya rekognisi negara terhadap penyelenggaraan pendidikan keagamaan. Terutama berbasis masyarakat yang selama ini berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa,” tambahnya.
Dikatakan Cucun, awalnya memang ada penolakan dari F-PPP. Namun setelah berkomunikasi ternyata ada kesamaan pandangan.
“Mayoritas fraksi DPR sudah menerima dan tak ada masalah. Hal ini terlihat dari pandangan mini fraksi kemarin,” ucapnya.
Adapun secara spesifik jati diri Pesantren selama ini, lanjut Cucun, menjadi sistem norma (subkullur) yang mampu mentransformasikan nilai-nilai spiritual, moral dalam pembentukan character building di segala bidang kehidupan.














