JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengakomodasi berbagai masukan dari sektor industri dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Sektor industri kecil merupakan salah satu yang paling terdampak dalam kondisi sekarang ini.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menelusuri kondisi sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang masih beroperasi, salah satunya adalah industri perhiasan.
Data dan informasi dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menunjukkan, terjadi penurunan produksi karena berkurangnya permintaan pasar, baik lokal maupun ekspor.
Sejak Maret 2020, kegiatan ekspor produk perhiasan dari Indonesia berhenti total karena negara tujuan melakukan karantina atau lockdown dan menutup kantornya yang direncanakan terjadi hingga pertengahan April 2020.
“Beberapa komitmen pemesanan untuk buyer dari Amerika Serikat, dijadwalkan ulang pengirimannya hingga Juni, bahkan ada yang sampai September,” ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (7/4).
Komentari tentang post ini