Pendidikan politik yang masif dan regulasi pendanaan politik yang ketat harus diimplementasikan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif. Ini akan membantu masyarakat membuat pilihan yang lebih informan dan mengurangi risiko manipulasi politik.
Penghapusan presidential threshold membuka peluang besar untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. Namun, tantangan yang muncul dari keputusan ini memerlukan perhatian serius.
Reformasi undang-undang dan kebijakan pendukung harus dirancang dengan cermat untuk memastikan langkah ini benar-benar memperkuat demokrasi. Demokrasi yang inklusif harus seimbang dengan stabilitas politik dan pemerintahan yang efektif untuk mencapai kemajuan berkelanjutan bagi bangsa.
Penulis adalah Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya













