Tak hanya itu, penolakan penggunaan bahan bakar fosil dari berbagai pihak bisa mengarah kepada persoalan hukum akibat kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang muncul akibat eksplorasi.
Menurut laporan dari Carbon Brief, pada tahun 2019, Indonesia melampaui Australia menjadi negara pengekspor batu bara termal terbesar di dunia.
Sementara itu, Union of Concerned Scientist mengungkapkan bahwa pertambangan batu bara sendiri menghasilkan dampak negatif pada lingkungan seperti polusi air dan udara hingga pemanasan global.
Di beberapa negara di Asia Pasifik, pembangkit listrik mengeluarkan emisi karbon terbanyak hampir 50%, lalu diikuti oleh industri dan sektor transportasi.
Pangsa emisi karbon jauh lebih besar di kawasan ini, yaitu 70% karena batu bara tetap menjadi sumber energi yang paling ekonomis.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Postdam Institute for Climate Impact Research (PIK), emisi GRK tahunan Indonesia adalah 2,4 miliar ton pada tahun 2015.
Emisi Indonesia mewakili 4,8% dari total emisi global dunia pada tahun tersebut.
Kendati demikian, peluang baru pun mungkin muncul dari perubahan iklim.
Perusahaan dapat mendorong pengurangan konsumsi melalui peningkatan efisiensi energi.














