ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Industri

Dampak Permenperin 03/2021, APTRI Jatim Bantah Biaya Produksi Gula Jadi Mahal

gatti Reporter : gatti
18 Jun 2021, 3 : 40 PM
3.1k 63
0
Tebu Rakyat Indonesia/ilustrasi

Tebu Rakyat Indonesia/ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto menilai argumen para anggota DPRD Jawa Timur bahwa lahirnya Permenperin 03/2021 menyebabkan biaya produksi perusahan atau industri Makanan dan Minuman (Mamin) di Jatim jadi membengkak merupakan argumen  tanpa kajian yang matang.

“Pemerintah membuat aturan berdasarkan kajian dan hitungan yang jelas. Dan pemerintah memberikan ijin tugas untuk pemenuhan kebutuhan gula Rafinasi dari bahan baku import raw sugar kepada 11 pabrik Rafinasi yang sudah ada dan dengan pembatasan, tentu saja kajian dan hitungannya sudah memadai,” jelas Edy kepada wartawan, Jumat (17/06/2021).

Dan tentu saja, menurut Edy, penugasan tersebut meliputi tanggungjawab wilayah penyaluran dan pendistribusian nasional mulai ujung barat sampai ujung timur NKRI dengan subsidi silang margin, apalagi mereka untung besar.

BacaJuga :

Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik

Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional Indonesia Kendaraan (IPCC) pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Pemerintah saja bisa bikin aturan BBM satu harga. Apalagi 11 pabrik rafinasi ditugasi dengan untung besar pasti lebih piawai melaksanakan tugas tersebut contohnya wilayah Jawa 1 harga,” ungkapnya.

Jadi, kata Edy, kalau DPRD memahaminya salah maka menghitungnya juga akan salah.

Menurutnya, klaim bahwa 20 persen penyediaan lahan untuk penanaman tebu secara bertahap selama 5 tahun sampai pada akhirnya cukup memenuhi kapasitasnya pada tahun ke 5, artinya tahun ke 6 sudah tidak dapat komisioning raw sugar juga kurang masuk akal.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: APTRI JATIMAsosiasi Petani tebu Rakyat IndonesiaEdy SukamtoGula RafinasiImpor gulaPabrik Gula RafinasiPermemperin no 3 tahun 2021Sunardi Edy Sukamto
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ekspor Perdana Tempe UKM ke Jepang Senilai USD 13.000

Berita Selanjutnya

Percepat Penambahan BTS untuk Digitalisasi 30 Juta UMKM

Berita Terkait

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya
Industri

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

16 Feb 2026, 7 : 24 PM
Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik
Industri

Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik

2 Feb 2026, 11 : 51 PM
Laba Indonesia Kendaraan Terminal Tumbuh 30,34% per September 2023
Industri

Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional Indonesia Kendaraan (IPCC) pada 2025

27 Jan 2026, 6 : 49 PM
Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara
Industri

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

14 Jan 2026, 9 : 56 AM
Chandra Asri Group Tunjuk OCBC Jadi Advisory Bank dan MLAB Atas Pinjaman USD600 Juta
Industri

Menjaga Keandalan Pabrik, Chandra Asri Pacific (TPIA) Laksanakan Pemeliharaan Terjadwal

12 Jan 2026, 8 : 27 PM
Berita Selanjutnya
Dan kasus konfirmasi COVID-19 di Jawa-Bali turun 98,99 persen

Percepat Penambahan BTS untuk Digitalisasi 30 Juta UMKM

Tempe Indonesia Primadona Baru Masyarakat Jepang

Tempe Indonesia Primadona Baru Masyarakat Jepang

Erick Thohir Pastikan Dukungan BUMN dalam Penanganan Pandemi

Digitalisasi Pasar Ritel Flobamora Buka Akses ke Konsumen Luas

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3524 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Link Net Bertambah 23,73% Jadi Rp1,45 Triliun pada 2025

18 Feb 2026, 2 : 03 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Naik 0,89%, IHSG Sesi I ke 8.285,087

18 Feb 2026, 1 : 34 PM
Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

18 Feb 2026, 12 : 32 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Berkah Prima Perkasa (BLUE) Cetak Laba Rp14,49 Miliar pada 2025

Berkah Prima Perkasa (BLUE) Cetak Laba Rp14,49 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 47 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.