Saat ini karena adanya kenaikan mobilitas dan industrialisasi, temperatur dunia menjadi lebih hangat 1,1 derajat celcius.
Artinya, konsekuensi yang sudah sangat luar biasa adalah di berbagai belahan dunia bisa terjadi fenomena yang cukup katastropik.
“Indonesia sebagai negara kepulauan itu juga memberikan konsekuensi yang sangat luar biasa karena kenaikan suhu atau temperatur bumi identik dengan kenaikan permukaan laut karena es yang ada di kutub utara dan kutub selatan akan mencair, dan itu cukup untuk meningkatkan permukaan laut seluruh dunia. Artinya untuk Indonesia sebagai negara kepulauan dampaknya akan sangat konsekuensial,” ungkap Menkeu.
Meskipun dalam Paris Agreement, negara-negara berkomitmen dengan National Determine Contribution (NDC), namun tetap tidak akan bisa menghindarkan dari kenaikan suhu, tambah Menkeu.
Indonesia sendiri untuk NDC yang telah diumumkan di Paris Agreement, berkomitmen untuk menurunkan karbon CO2 emissionnya 29% jika menggunakan upaya dan resources sendiri, atau penurunannya bisa lebih ambisius ke 41% apabila mendapatkan dukungan dari internasional.
“Indonesia sekarang dipandang sebagai suatu negara yang memiliki size sangat besar sehingga kita selalu diminta untuk berperan aktif di dunia internasional. Dalam diplomasi dan politik luar negeri, kita diharapkan bisa meminta komitmen negara-negara terutama negara maju di dalam memenuhi konsekuensi sumber daya yang dibutuhkan untuk transformasi ekonomi dari high carbon menjadi low carbon atau bahkan zero carbon emission,” tutup Menkeu.















