JAKARTA-Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan publik. Lantaran banyak disalahgunakan. Malah disinyalir ada sekitar Rp1,9 triliun dana bansos yang mengendap di rekening kementerian. “Hasil audit BPK menunjukkan sekitar Rp1,9 triliun masih ada di rekening kementerian dan belum sampai ke penerima bansos,” kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam dalam diskusi “Bansos, Bantuan Politik Parpol” di Jakarta, Kamis,(20/6).
Menurut Roy, menahan dana bansos di rekening kementerian itu jelas memunculkan tindakan korupsi. Jadi perlu ada langkah penegakkan hukum yang tegas. “Dalam laporan ke negara sudah, tapi realisasinya ke orang yang bersangkutan belum,” tambahnya.
Dari hasil kajian IBC, kata Roy lagi, ternyata sejak 2007-2013, dana bansos yang sudah tersalurkan mencapai sekitar Rp400 triliun. Artinya, jumlah dana bansos ini hampir menyamai transfer dana ke daerah yang mencapai Rp500 triliun. “Anehnya, dana bansos ini tidak memiliki dampak significant terhadap kemiskinan. Padahal bansos diperuntukan mengurangi resiko sosial,” terangnya.