Namun Ray optimis Pemilu 2014 ini sudah ada kemauan baik untuk terciptanya pemilu yang bersih dari uang haram, jujur, adil, dan demokratis. Serta KPU dan Bawaslu bisa mempertanggungjawabkan dana pemilu sebesar Rp 40 triliun. “Kalau tidak, maka KPU tak akan punya wibawa untuk memaksa parpol untuk melakukan hal yang sama. Termasuk dalam penyalahgunaan dana Bansos di kementerian partai itu,” tandasnya
Sejauh itu lanjut Ray, kalau terbukti partai menggunakan dana Bansos, maka harus mendapatkan sanksi yang tegas, sampai pada diskualifikasi sebagai peserta pemilu. “Kalau tidak, maka KPU dan Bawslu gagal menghasilkan pemilu dan pilpres yang bersih, jujur, adil, demokratis dan tak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. **cea