JAKARTA-Total dana kompensasi kenaikan BBM bersubsidi yang mencapai Rp10 triliun sudah ada dan tinggal disalurkan menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyakarat (BLSM). “BLSM sudah disiapkan. Jadi tinggal dinaikkan saja BBM-nya,” kata Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri di Jakarta, Selasa, (23/09/2014).
Menurut Chatib, pemerintahan saat ini telah menyiapkan anggaran Rp 5 triliun untuk cadangan dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Seperti diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 pemerintah telah mengalokasikan dana cadangan kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 5 triliun. Jadi, secara total sudah ada dana Rp 10 triliun untuk BLSM.
Anggaran BLSM Rp 5 triliun dalam RAPBN 2015 masih harus disetujui oleh DPR. Sementara anggaran Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014 sudah disetujui DPR “Kalau orang bilang bahwa tidak bisa dilakukan atau tidak dipersiapkan untuk pemerintahan baru, itu tidak benar,” tegasnya
Lebih jauh kata Dosen FEUI ini, dana BLSM Rp 5 triliun itu dipersiapkan pemerintah untuk dana BLSM selama tiga bulan. Mengenai kapan dinaikkan dan besaran kenaikannya sendiri, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Hal itu tergantung dari kebijakan pemerintahan baru. (ek)












