MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaku industri khususnya di daerah memanfaatkan Pasar Modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan usahanya. Sepanjang 2016, pelaku usaha di Indonesia telah memperoleh dana sekitar Rp 90 trilliun dari pasar modal melalui penawaran umum.
Dana yang sangat besar yang mungkin tidak bisa hanya dipenuhi oleh sektor perbankan atau perusahaan pembiayaan saja. “Kesempatan memperoleh pendanaan dari Pasar Modal belum dimanfaatkan secara optimal. Secara demografi, pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan masih didominasi oleh perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dalam sambutan pembukaan sosialisasi “Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan Bagi Pengembangan Industri Di Daerah”, di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Menurut Nurhaida, pendanaan melalui pasar modal memiliki nilai tambah tersendiri bagi dunia usaha pada khususnya maupun masyarakat secara umum. Pasar modal mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan, sehingga diharapkan biaya modal (cost of fund) pendanaan dari pasar modal akan lebih rendah. “Dengan masuknya perusahaan ke pasar modal dapat meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan, meningkatkan image atau reputasi perusahaan, bahkan dapat memperoleh insentif pajak,” katanya.
Komentari tentang post ini