Kedua, Menkeu memberikan dukungan untuk penggunaan Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, dan menurunkan tingkat kemiskinan.
“Desa adalah unit terkecil ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan harmoni sosial. Dana Desa digunakan untuk membangun jalan dan jembatan sehingga banyak anak-anak sekolah yang bisa pergi ke sekolah dengan aman dan nyaman. Jika masyarakat kita bisa hidup lebih bersih, jika Sungai Musi lebih bersih, maka yang menikmati adalah masyarakat Palembang, masyarakat Sumatera Selatan,” kata Menkeu.
Sumatera Selatan menerima Dana Desa sebesar Rp2,713 trilun untuk 2.853 desa pada tahun 2020.
Menkeu berharap agar dengan Dana Desa yang makin tinggi dan dukungan finansial untuk aparat desa, hasil Dana Desa itu semakin nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.













