Mentri Marwan juga mengapresiasi progres pembangunan desa yang menunjukkan progres positif. Desa-desa di Maros misalnya, sudah terbangun secara merata. Selain menerima dana desa, juga ada alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah kabupaten yang jumlahnya mencapai 600-900 juta per tahun. “Kalau ditotal, dana yang masuk ke desa-desa di kabupaten maros mencapai lebih dari Rp1,6 miliar setahun. Makanya tidak ada alasan lagi, masyarakat desa di sini sudah harus sejahtera,” imbuhnya.
Agar efektifitas pembangunan desa semakin terkawal, Menteri Marwan mengghidupkan sistem kerja bersama dalam mengawal desa membangun. Ada tiga komponen yang digalang untuk berpartisipasi aktif membangun desa. Yakni dengan membentuk Pokja Dana Desa, Forum Perguruan Tinggi, dan Pokja Masyarakat Sipil.
Pokja Dana Desa, lanjut Marwan dibentuk untuk mengawal efektifitas dana desa bagi masyarakat. “Pokja ini diketuai Pak Kacung Maridjan dengan anggota orang-orang hebat semua,” imbuhnya.
Adapun Forum Perguruan Tinggi juga menjadi kelompok intelektual. Sudah ada 50 perguruan tinggi se-Indonesia yang terhimpun, dengan harapan agar orang-orang hebat di Universitas tidak sekedar membuat penelitian yang hasilnya tak aplikatif dan tak berguna. “Mari kita gunakan buah pemikiran itu untuk masyarakat, untuk daerah tertinggal, dan pulau terluar,” tandasnya.














