JAKARTA–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta 40 persen dari dana desa tahap ke-3 yaitu sekitar Rp240 juta-Rp300 juta dialokasikan untuk penanganan pascabencana. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi di Palu, Donggala, dan kawasan terdampak bencana lainnya.
“Tiap desa tahun ini rata-rata dapat dana desa Rp800 juta. Sudah disalurkan 2 tahap (tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen), jadi tinggal sisa 40 persen terakhir di tahap III ini, kira-kira Rp240 juta–Rp300 jutaan sisanya. Itu saya minta dialokasikan untuk penanganan pascabencana,” tuturnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Menteri Eko menambahkan, ke depan akan diadakan sosialisasi di daerah-daerah bencana untuk segera melakukan musyawarah desa. Hal tersebut ditujukan sehingga sisa dana desa yang ada bisa diubah peruntukannya untuk pembangunan pascabencana.“Jadi kita sudah mengirim tim untuk sosialisasi agar mereka mengadakan musyawarah desa (musdes) supaya mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya,”tegasnya.
Komentari tentang post ini