MAKASSAR-Komite IV DPD RI mendorong Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa di seluruh Indonesia. Salah satu caranya dengan bekerja sama dengan kepala dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan dan pertanggung jawaban dana desa.
Demikian kata Wakil Ketua Komite IV, Casytha A. Kathmandu dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan desa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (25/11).
Lebih lanjut Casytha menyampaikan Komite IV DPD RI mengapresiasi upaya BPKP dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan dana melalui SISKEUDES 2.0 dan pengembangan aplikasi SISWASKEUDES. “Alokasi Dana Desa dalam APBN makin meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pengawasan penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa perlu mendapat perhatian yang lebih besar” ujar Senator asal Jawa Tengah ini.
Komentari tentang post ini