MAUMERE-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam kurun waktu empat tahun pertama (2015-2018), pelaksanaan Dana Desa telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat terutama dalam bidang infrastruktur.
Infrastruktur yang dibangun diantaranya berupa 191,6 ribu km jalan desa; 1.140,4 km jembatan desa; 9 ribu unit pasar desa; 4.175 unit embung desa; 24,8 ribu unit posyandu; 959,6 ribu unit sarana air bersih; 240,6 ribu unit MCK; 9.692 unit polindes, 50,9 ribu unit PAUD; dan 29,5 juta unit drainase.
Disela-sela acara Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jum’at (25/01) mengatakan terdapat beberapa perubahan penting pada alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa pada tahun 2019, antara lain:
(1) Alokasi DAU kembali bersifat final sehingga lebih menjamin daerah dalam hal kepastian sumber pendanaan bagi APBD;
(2) Minimal 25% Dana Transfer Umum (DTU) tetap digunakan untuk belanja infrastruktur sebagai upaya untuk membangun infrastruktur hingga pelosok agar konektivitas dan kesatuan itu dapat muncul secara bersamaan;
(3) Perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), terutama cukai hasil tembakau untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional dan DBH Dana Reboisasi untuk pencegahan kebakaran hutan yang telah dimulai dari Tahun 2018;













