Selain itu, Dana Desa juga telah berhasil meningkatkan status 6.518 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan meningkatkan status 2.665 desa berkembang menjadi desa mandiri.
Menkeu menyampaikan bahwa untuk transfer daerah dan Dana Desa di empat Kabupaten ini, tahun 2019 kenaikannya bervariasi.
Kabupaten Sikka naik 10% yaitu Rp1,087 triliun (88% dari APBD); Kabupaten Lembata naik 11% yaitu Rp832 miliar (89% dari APBD); Kabupaten Ende naik 9% yaitu Rp1,15 triliun (90% dari APBD); dan Kabupaten Flores Timur naik 2% yaitu Rp1,014 triliun (90% dari APBD).
“Dana Desa di Sikka dalam tiga tahun terakhir naik rata-rata 14%, terakhir tahun 2019 mencapai Rp151,3 miliar. Demikian juga untuk Kabupaten Ende (13%), Kabupaten Lembata (9%), dan Kabupaten Flores Timur (12%) juga mengalami kenaikan, dan terakhir tahun 2019 masing-masing sebesar Rp198,3 miliar, Rp131,8 miliar dan Rp173,6 miliar,” pungkasnya.













