Polling atau survey itu merupakan wilayah civil society, katanya, jadi biarkan saja lembaga survey berkembang secara alamiah saja. “Intinya, biarkan saja pasar yang menilai lembaga survey tersebut. Yang penting lembaga itu terus memperbaharuai metodologinya dan bertanggungjawab,” ucapnya.
Di AS saja ada sekitar 2000-an lembaga survey, paparnya, sementara di Indonesia baru mencapai ratusan saja. Dengan banyaknya hasil suvey di AS, masyarakat menjadi terbiasa. “Sayang di Indonesia ini belum terbiasa, masyarakat masih asing. Elit politik juga asing. Begitu jug lembaga survey belum bertanggungjawab,”
Idealnya, kata Firman lagi, memang lembaga survey itu independen. Sehingga hasilnya bisa obyektif. “Toh manfaat dari survey itu banyak, dan bisa mendewasakan masyarakat. Juga bisa mengubah kualitas kebijakan pemerintah untuk mendekatkan diri pada masyarakat,” pungkasnya. **cea













