Kemudian, pada tahun 2013, anggaran Kemenpora untuk Pembinaan Olahraga Prestasi sebesar Rp 250 Miliar . Dari dana ini sebesar 0,008% atau senilai Rp7 Miliar diberi KONI.
Lalu, pada tahun 2014, anggaran Kemenpora untuk Pembinaan Olahraga Prestasi mencapai angka Rp 385 Miliar.
Dari dana ini sebesar 0,013% atau sebesar Rp 5 Miliar diberi KONI.Sementara itu, pada 2015, anggaran Kemenpora untuk pembinaan olahraga mencarai Rp 436 Miliar dan sebesar 0,015% atau setara Rp 102 Miliar dianggarkan untuk KONI.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada 2016 ini, KONI mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 214 miliar. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum diturunkan dari pihak Kemenpora.
Padahal, anggaran tersebut sudah tercatat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan telah disetujui Komisi X DPR RI.
“Kami sudah cek ke Kemenkeu. Dan memang ada anggaran untuk KONI. Tetapi, belum cair juga sampai sekarang. Saya juga nggak tahu kenapa sampai sekarang anggaran itu belum turun,” terangnya.
Menurutnya, minimnya dukungan anggaran dari pemerintah mengakibatkan KONI Pusat tidak bisa memenuhi kebutuhan peralatan latihan dan tanding para atlet.
Bahkan, banyak atlet harus memberikan peralatan dengan dana pribadi. Akibatnya, pembinaan olahraga prestasi menjadi terputus karena tidak ada bantuan dana dari pemerintah.












